Kabar gembira dipenghujung 2020 tepat sebelum Natal dan liburan Tahun Baru datang dari Google perihal diaktifkannya kembali Request Indexing yang sejak bulan 14 Oktober 2020 tidak bisa dipergunakan untuk mempercepat indek laman website ke Google Search.
Berikut pernyataan resmi Google terkait diaktifkannya kembali Request Indexing Tool melalui cuitan Twitter :
We’re glad to announce that ‘Request Indexing’ is back to the Google Search Console URL Inspection – just in time for the new year! ?
— Google Search Central (@googlesearchc) December 22, 2020
Read more about how to use this feature in our Help Center ? https://t.co/m1KD0do5Oi pic.twitter.com/Mh0q2ShoYa
Google mengatakan “Kami senang mengumumkan bahwa ‘Request Indexing’ telah kembali ke Google Search Console URL Inspection – Tepat waktu untuk Tahun Baru.”
Saat Request Indexing ditangguhkan, tidak sedikit yang webmaster yang kesulitan untuk mempercepat indek laman websitenya. Alternatif lain ditempuh adalah menggunakan jasa Ping Service dari pihak ketiga sempat menjadi andalan sementara untuk sejumlah kecil request URL konten baru.
Baca juga :
Google Menangguhkan Fitur Request Indexing
Request Indexing telah kembali, artinya siap dipergunakan sebagai alat utama untuk mempercepat perayapan dan kemungkinan digunakan untuk mengindek URL penting. Baik URL dengan konten yang diperbarui maupun URL baru yang diinginkan masuk ke Google Search dengan cepat.
Namun seperti yang dikatakan Google, hanya karena menggunakan alat ini bukan berarti Google akan memeringkatnya. Ini hanyalah sebuah fitur yang disediakan untuk mempercepat indek suatu laman website saja.
Awal yang bagus utk memulai sebuah tahun yang baru .
salam